Tuesday, March 26, 2013

Contoh kasus penyalahgunaan internet


1. Menggunakan kata-kata kasar di jejaring sosial.
Saat ini jejaring sosial seringkali menjadi tempat untuk meluapkan isi hati. Baik itu kesenangan, kesedihan, atau pun kekesalan. Yang menjadi masalah adalah apabila kekesalan itu diluapkan dengan cara menulis kata-kata kasar. Bagi yang menjadi teman di akunnya pasti ada yang risih atau ikutan kesal saat si orang tersebut menulis kata-kata kasar.

 
2. Copy-Paste tanpa mencantumkan sumber
Internet merupakan sumber informasi. Banyak informasi yang bisa didapat. Informasi tersebut terkadang ada yang sama pada web / blog yang berbeda. Hal itu menunjukkan bahwa ada penulis asli yang menulis informasi tersebut kemudian ada orang lain yang copy-pasti informasi itu tanpa mencantumkan sumber. Apabila menyalin informasi yang diperoleh dari web / blog / buku orang lain, sebaiknya dicantumkan juga sumbernya. Hal ini bertujuan untuk menghargai pihak asli yang menulis informasi tersebut.

3. Menyindir di jejaring sosial.
Berhubungan dengan poin 2, selain meluapkan kekesalan dengan kata-kata kasar, kekesalan juga diluapkan dengan cara menyindir di jejaring sosial. Dengan adanya kata-kata sindiran, maka teman yang ada di jejaring sosial akan menerka-nerka, yang disindir itu ia atau bukan.

4. Mempublish foto-foto yang tidak seharusnya dipublish.
Sering kali di salah satu jejaring sosial, ada judul iklan sejenis ini “Foto-foto korban kecelakaan ...”. Foto-foto korban ini tidak seharusnya disebarkan di media, karena apabila disebar di khalayak umum, itu akan sangat menyakitkan keluarga yang bersangkutan. Foto-foto ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara membuat orang penasaran dengan judul yang ditulis, kemudian orang masuk ke websitenya.

5. Link spam
Misalnya di salah satu jejaring sosial. Ada sebuah akun yang menyebarkan link spam dengan caption yg seolah-olah berisi hal yang bermanfaat. Tapi bila ada orang lain yang mengklik link tersebut, maka link tersebut akan menyebar di jejaring sosial teman-teman si orang itu, apabila temannya itu mengklik lagi link tersebut, maka link tersebut akan menyebar lagi dan begitu seterusnya.

Nama     : Astria Rahmania
NPM      : 10109709
Kelas      : 4KA19

Wednesday, March 20, 2013

Etika Profesi Kerja


Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lainnya, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Murtanto dan Marini, 2003). 


Etika profesi termasuk dalam etika khusus.
 

Berikut ini adalah contoh-contoh etika profesi kerja :

1. Saling menghargai dan menghormati sesama rekan kerja.

2. Berbicara dengan ramah kepada sesama rekan kerja dan pimpinan.

3. Datang tepat waktu ketika memenuhi janji.

4. Mengetuk pintu terlebih dahulu sebelum masuk ke ruang rekan kerja atau pimpinan.

5. Tidak duduk sebelum dipersilahkan rekan kerja atau pimpinan.

6. Saling memberi kartu nama menggunakan tangan kanan dan menerimanya dengan kedua tangan.

7. Membaca kartu nama setelah menerimanya.

8. Meminta maaf terlebih dahulu bila hendak interupsi di dalam suatu forum.

9. Mengangkat tangan apabila hendak bertanya di dalam suatu forum.

10. Tidak membangga-banggakan keunggulan diri sendiri.

11. Berpakaian rapi dan sopan.

12. Mendengarkan orang yang sedang presentasi.

13. Tidak berisik saat jam kerja.

14. Tidak melawan apabila ditegur oleh pimpinan.

15. Tidak masuk ruangan pimpinan jika belum dipersilakan.

16. Menyerahkan dokumen atau apa pun yang diminta oleh pimpinan menggunakan kedua tangan.

17. Menyapa pimpinan atau rekan kerja ketika bertemu.

18. Meminta maaf apabila melakukan kesalahan.

19. Menghargai hak sesama rekan kerja.

20. Pimpinan harus berperilaku adil terhadap karyawannya.

21. Bertanggung jawab atas tugas yang dilakukan.

22. Menerima resiko atas hal yang dilakukan.

23. Ramah terhadap konsumen


Sumber :


http://najlapinky.blogspot.com/2010/03/etika-profesi-dalam-dunia-kerja.html



Nama : Astria Rahmania
NPM  : 10109709
Kelas  : 4KA19