Tuesday, April 2, 2013

Cyber Ethic


Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.

Internet sebagai media interaktif memberikan kita kemudahan yang sangat besar, tidak perlu lagi kita menghabiskan banyak waktu dan uang untuk melakukan interaksi dengan orang lain. Bahkan dengan internet kita langsung bisa interaksi dengan berbagai orang sekaligus walau kita belum kenal secara visual dan bisa berasal dari mana saja di bumi ini.
Tapi juga internet memiliki banyak kelemahan, dalam interaktif perlu membangun suasana yang nyaman bagi lawan interaktif kita. Salah satu kelemahan internet sebagai media interaktif yaitu:
1. Kita tidak tahu kondisi emosi lawan interaktif,
2. Kita tidak tahu karakter lawan interaktif,
3. Kita bisa dengan tidak sengaja menyinggung perasaan seseorang.
 

Berikut ini merupakan cyber ethic :
1. Tidak menggunakan internet untuk menyakiti orang lain.
2. Tidak menyindir di dunia maya.
3. Tidak menggunakan kata-kata kasar di dunia maya.
4. Tidak menggunakan internet untuk mencuri.
5. Tidak menggunakan internet untuk memberikan saksi dusta.
6. Tidak menggunakan akun orang lain tanpa izin.
7. Tidak membajak hasil kerja intelek orang lain.
8. Memikirkan konsekuensi sosial dari berbagai informasi yang dibuat atau rancang.
9. Gunakan internet dengan pertimbangan penuh tanggungjawab dan rasa hormat.
10. Tidak mencela karya orang lain.

sumber :

Nama : Astria Rahmania
NPM  : 10109709
Kelas  : 4KA19




 

Tuesday, March 26, 2013

Contoh kasus penyalahgunaan internet


1. Menggunakan kata-kata kasar di jejaring sosial.
Saat ini jejaring sosial seringkali menjadi tempat untuk meluapkan isi hati. Baik itu kesenangan, kesedihan, atau pun kekesalan. Yang menjadi masalah adalah apabila kekesalan itu diluapkan dengan cara menulis kata-kata kasar. Bagi yang menjadi teman di akunnya pasti ada yang risih atau ikutan kesal saat si orang tersebut menulis kata-kata kasar.

 
2. Copy-Paste tanpa mencantumkan sumber
Internet merupakan sumber informasi. Banyak informasi yang bisa didapat. Informasi tersebut terkadang ada yang sama pada web / blog yang berbeda. Hal itu menunjukkan bahwa ada penulis asli yang menulis informasi tersebut kemudian ada orang lain yang copy-pasti informasi itu tanpa mencantumkan sumber. Apabila menyalin informasi yang diperoleh dari web / blog / buku orang lain, sebaiknya dicantumkan juga sumbernya. Hal ini bertujuan untuk menghargai pihak asli yang menulis informasi tersebut.

3. Menyindir di jejaring sosial.
Berhubungan dengan poin 2, selain meluapkan kekesalan dengan kata-kata kasar, kekesalan juga diluapkan dengan cara menyindir di jejaring sosial. Dengan adanya kata-kata sindiran, maka teman yang ada di jejaring sosial akan menerka-nerka, yang disindir itu ia atau bukan.

4. Mempublish foto-foto yang tidak seharusnya dipublish.
Sering kali di salah satu jejaring sosial, ada judul iklan sejenis ini “Foto-foto korban kecelakaan ...”. Foto-foto korban ini tidak seharusnya disebarkan di media, karena apabila disebar di khalayak umum, itu akan sangat menyakitkan keluarga yang bersangkutan. Foto-foto ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara membuat orang penasaran dengan judul yang ditulis, kemudian orang masuk ke websitenya.

5. Link spam
Misalnya di salah satu jejaring sosial. Ada sebuah akun yang menyebarkan link spam dengan caption yg seolah-olah berisi hal yang bermanfaat. Tapi bila ada orang lain yang mengklik link tersebut, maka link tersebut akan menyebar di jejaring sosial teman-teman si orang itu, apabila temannya itu mengklik lagi link tersebut, maka link tersebut akan menyebar lagi dan begitu seterusnya.

Nama     : Astria Rahmania
NPM      : 10109709
Kelas      : 4KA19